PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
Tahun pelajaran 2017/2018 sebentar lagi rampung. Penerimaan PD (peserta ajar) baru tahun pelajaran 2018/2019 secepatnya menjelang untuk dipersiapkan. Kemendikbud telah mempublikasikan hukum dalam permendikbud 14 tahun 2018 ihwal PPDB. Pemerintah kawasan (Provinsi dan Kabupaten/Kota) juga membuat hukum turunan selaku dasar dalam proses PPDB di wilayahnya masing-masing.
Hal penting yang menjadi focus PPDB tahun ini adalah standar penerimaan PD memikirkan daya tampung sekolah menurut ketentuan rombongan berguru dalam peraturan menteri (permendikbud 22 tahun 2016 ihwal patokan proses).
Jumlah rombel dan jumlah PD setiap rombel sesuai peraturan menteri
Focus kedua adalah ketentuan jarak terdekat kandidat PD dari sekolah yang dituju sesuai Zonasi yang ditentukan pemerintah kawasan.
Dua standar ini berimplikasi positif dalam membatasi terjadinya penumpukan jumlah PD di sekolah-sekolah tertentu dan menawarkan dampak pemerataan PD di sekolah lain di sekitarnya. Karenanya pinjaman kebijakan pemerintah daerah sungguh dibutuhkan dengan memasukkan dua tolok ukur utama tersebut dalam kebijakan daerahnya. Penentuan zonasi harus menimbang-nimbang aspek geografis, jumlah sekolah sederajat, dan akomodasi jalan masuk bagi kandidat PD. Penetapan zonasi perlu menimbang-nimbang masukan MKKS/KKKS, Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah, dan stakeholder terkait.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang tahun ini bermaksud memutuskan PPDB sesuai permendikbud untuk TK/PAUD, Sekolah Dasar, dan SMP. Rencana ini dituangkan dalam draft Keputusan Bupati wacana PPDB 2018/2019 walaupun belum mampu melakukan system zonasi. Paling tidak sudah ada itikad baik dalam menghalangi jumlah PD setiap rombel dan jumlah rombel di satuan pendidikan biar tidak lagi terjadi penumpukan di sekolah tertentu. Diharapkan penduduk dan orang bau tanah PD tahu dan paham aturan ini, sehingga tidak terjadi polemic pemaksaan kandidat PD masuk ke sekolah tertentu, sedangkan daya tampung sekolah tersebut sudah mencapai daya tampung optimal.
Jadwal pelaksanaan PPDB Kabupaten Pandeglang dijadwalkan selaku berikut:
Download permendikbud 22 tahun 2016 wacana Standar Proses di sini
Download Lampiran permendikbud 22 tahun 2016 tentang Standar Proses di sini
Download permendikbud 14 tahun 2018 perihal PPDB di sini
Sumber https://virtualpendampingan.blogspot.com
EmoticonEmoticon