Minggu, 31 Mei 2020

Menyiapkan Nilai Peserta Didik Untuk E-Raport


MENYIAPKAN NILAI PESERTA DIDIK UNTUK e-RAPORT

Hari efektif pembelajaran semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019 di satuan pendidikan akan secepatnya usai. Awal bulan Desember biasanya telah dijadwalkan untuk pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) sesuai dengan kaleder pendidikan di sudah ditetapkan. Kesibukan guru mata pelajaran dalam menuntaskan proses pembelajaran sesuai dengan KD semester ganjil masing-masing mata pelajaran menjadi sebuah keniscayaan biar sasaran kurikulum mampu tercapai, di samping guru juga mesti segera menyiapkan dokumen rekapitulasi nilai peserta ajar yang sudah dikumpulkan selama 1 semester ini. Tugas guru yang terakhir ini perlu segera dijalankan sejalan dengan persiapan data yang mesti di-entri lewat aplikasi e-raport.



Aplikasi e-raport bagi sebagian satuan pendidikan masih menjadi hambatan alasannya adalah beberapa keterbatasan teknis mirip operator belum paham struktur dan proses aplikasi ini dikala dieksekusi/dikerjakan. Masalah lain terkait data dapodik satuan pendidikan yang belum selesai terkait dengan data guru, data akseptor didik, data rombel dan lainnya. Karena e-raport terkoneksi dan terintegrasi dengan dapodik, maka sinkronisasi data dapodik harus sudah dilaksanakan dengan isian data final yang sesuai dengan data riil di satuan pendidikan.
Ketika aplikasi e-raport sudah tidak menjadi dilema, maka masalah lain yang muncul biasanya terkait dengan data nilai peserta didik yang disiapkan oleh guru. Setiap guru mata pelajaran harus telah memahami bahwa nilai wawasan dan keterampilan telah disiapkan sejumlah KD yang dipelajari di semester ganjil ini. Jangan sampai terjadi saat admin e-raport telah siap mengerjakan aplikasi ini, namun data nilai akseptor didik yang hendak dientri belum disiapkan secara lengkap oleh guru mata pelajaran. Karena itu, goresan pena ini supaya mampu menawarkan tutorial bagi guru mata pelajaran untuk menyiapkannya.


1.       Nilai Sikap
Penilaian sikap dalam kurikulum 2013 dijalankan oleh semua guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK untuk perilaku spiritual dan perilaku sosial. Guru mata pelajaran PABP dan PPKn menganggap sikap peserta ajar selama proses pembelajaran dan di luar pembelajaran, sementara bagi guru mata pelajaran lainnya menilai sikap cuma pada saat proses pembelajaran. Guru BK dan wali kelas melaksanakan penilaian perilaku penerima didik di luar pembelajaran.

Berikut ini pola sikap spiritual yang dapat digunakan dan dinilai pada semua mata pelajaran:
a.      berdoa sebelum dan setelah melakukan kegiatan;
b.      melakukan ibadah sesuai dengan agamanya;
c.       memberi salam pada dikala permulaan dan selesai aktivitas;
d.      bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa;
e.      mensyukuri kesanggupan manusia dalam mengatur diri;
f.        bersyukur saat berhasil mengerjakan sesuatu;
g.      berserah diri (tawakal) terhadap Tuhan sehabis berikhtiar atau berusaha;
h.      memelihara hubungan baik sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
i.        bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia;
j.        menghormati orang lain yang melakukan ibadah sesuai agamanya.

Dari 10 pola butir sikap spiritual di atas, sekolah harus menetapkan butir-butir yang mau dilaksanakan dan dinilai di tingkat kelas dan semester tertentu, sehingga semua guru mata pelajaran dan wali kelas serta BK melakukan evaluasi butir yang serupa untuk dikerjakan rekapitulasi oleh wali kelas dan untuk entri nilai perilaku di e-raport. (Misal kelas VII semester 1 cuma menganggap butir a, b, c, d, f, i ) maka semua guru kelas VII harus memiliki dokumen penilaian perilaku spiritual enam butir perilaku tersebut. 

Sedangkan perilaku sosial yang dinilai dalam semua mata pelajaran yakni:
  1. jujur
  2. disiplin
  3. tanggungjawab
  4. santun
  5. percaya diri
  6. peduli

Penilaian sikap dijalankan dengan teknik pengamatan menggunakan jurnal yang dilaksanakan sepanjang semester, dan dilengkapi dengan penilaian diri, dan penilaian antar sobat yang dilakukan 1 kali dalam 1 semester.

Contoh Jurnal nilai sikap

Dalam hal merekap nilai perilaku untuk raport maka wali kelas menyimpulkan sikap penerima asuh dengan memakai modus (butir perilaku yang paling banyak timbul) dari penilaian butir sikap semua mata pelajaran.
Simpulan nilai akhir sikap mampu dikategorikan menjadi: sangat bagus (skor 4), baik (skor 3) cukup (skor 2) dan kurang (skor 1)







Sumber https://virtualpendampingan.blogspot.com


EmoticonEmoticon