Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Januari 2021

Ukbi, Toefl-Nya Indonesia

Anda pernah mendengar perihal TOEFL? Sebagian besar, bahkan semua pembaca, mungkin pernah mendengarnya. Tidak saja mendengar, barangkali mengikutinya pun pernah. TOEFL (Test Of English as a Foreign Language), alat pengukur kemahiran berbahasa Inggris itu, memang telah sangat erat di masyarakat Indonesia, utamanya di kelompok akademisi. Untuk mendapatkan beasiswa studi di mancanegara, pada umumnya TOEFL menjadi syarat utama. Bahkan, untuk melanjutkan studi pascasarjana di universitas di dalam negeri Indonesia sekalipun, seseorang harus mengikuti TOEFL.

Tes tersebut disertai sebab sebagian besar materi bacaan utama pada pendidikan jenjang tertentu (contohnya: pascasarjana) tercetak dalam bahasa Inggris. Buku-buku berbahasa Indonesia hanyalah merupakan bahan bacaan pendukung. Oleh sebab itu, masuk akal kalau mahasiswa pascasarjana harus mengantongi skor TOEFL dalam rentang minimal yang ditentukan meskipun ia bersekolah di dalam negeri. lantas bagaimana dengan UKBI? Pernahkan Anda mendengar atau bahkan mengikuti tes ini?
 alat pengukur kemahiran berbahasa Inggris itu UKBI, TOEFL-nya Indonesia
Sertifikat UKBI
Foto: Dokumentasi Pribadi


UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia), sebagaimana TOEFL, juga ialah jenis tes kemahiran berbahasa (language proficiency test), dalam hal ini bahasa Indonesia. Berbeda dari tes pencapaian (achievement test), tes kemahiran berbahasa mengacu pada patokan suasana penggunaan bahasa yang dialami atau dihadapi oleh akseptor uji, sedangkan tes pencapaian merupakan suatu tes untuk mengukur hasil berguru (misalnya Ujian Nasional).

Dengan kata lain, UKBI menguji keterampilan berbahasa Indonesia seseorang secara alamiah. Seberapa sering orang tersebut melaksanakan praktik berbahasa Indonesia, mirip mendengarkan dan berbicara dalam aneka macam suasana kebahasaan, membaca banyak sekali bacaan berbahasa Indonesia, serta menulis banyak sekali jenis teks dalam bahasa Indonesia, akan memilih kemahirannya dalam berbahasa Indonesia melalui tinggi rendahnya skor UKBI yang dicapainya.

Pengembangan UKBI

Gagasan pengembangan UKBI telah dimulai semenjak 1980-an, ialah saat pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia IV pada 1983 dan Kongres Bahasa Indonesia V tahun 1988. Pada ketika itu tercetus beberapa pertimbangan yang mempertanyakan mengapa orang-orang Indonesia yang akan melanjutkan studi atau akan bekerja ke luar negeri harus lolos TOEFL dengan skor tertentu. Sementara, orang gila yang mencar ilmu atau bekerja di Indonesia tidak perlu melalui serangkaian tes bahasa Indonesia.

Oleh alasannya adalah itu, pada 1990-an, Pusat Bahasa (ketika ini bernama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa) mulai menyusun dan membakukan UKBI selaku fasilitas pengukur kemahiran berbahasa Indonesia. Pembakuan UKBI itu sendiri berawal pada 2003, terutama setelah UKBI mendapatkan SK Mendiknas Nomor 152/U/2003.

Pada 2004, UKBI sudah terdaftar dengan hak cipta Nomor 023993 dan Nomor 023994, 8 Januari 2004 dari Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Di tahun itu juga, UKBI berbasis komputer juga sudah dikembangkan selaku sarana pengujian melengkapi UKBI berbasis kertas dan pensil. Selanjutnya, dua tahun kemudian, UKBI diluncurkan secara resmi oleh Mendiknas dan pada 2007 dikembangkan UKBI berbasis jaringan (UKBI daring/on line).

UKBI juga telah masuk dalam amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009, perihal Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa. Materi tes UKBI terdiri atas lima seksi, yakni empat seksi menguji keahlian berbahasa, serta satu seksi menguji kaidah dan pemahaman tata bahasa Indonesia.

Seksi pertama, ialah Mendengarkan, bermaksud menguji keahlian seseorang dalam mengetahui dengaran. Seksi kedua, yaitu Merespons Kaidah, bermaksud menguji pemahaman kaidah dan tata bahasa Indonesia. Seksi ketiga, ialah Membaca, bertujuan menguji kemampuan seseorang dalam memahami bacaan.

Berbeda dengan seksi pertama sampai ketiga, yang semua soalnya berbentuk opsi ganda, seksi keempat atau Menulis terdiri dari satu soal berupa gambar yang mampu dibarengi dengan data-data tertentu berbentuk grafik atau tabel. Seksi ini bermaksud menguji keahlian menulis akseptor uji dengan cara mengetahui dan menghidangkan pendapatnya terkait gambar tersebut dalam tentang tulis.

Terakhir, seksi kelima, yaitu Berbicara, juga hanya terdiri atas satu soal yang berbentukgambar yang dapat disertai dengan data berupa grafik atau tabel. Seksi ini bertujuan menguji kemampuan mengatakan dengan cara meminta penerima uji memahami soal dan menyuguhkan pendapatnya ihwal soal tersebut dalam bentuk wacana verbal.

Peserta tes yang telah menuntaskan UKBI akan mendapatkan akta. Di dalam akta ini tertera hasil UKBI yang sudah dicapainya, baik tiap seksi maupun secara keseluruhan. Adapun hasil UKBI secara keseluruhan terbagi menjadi tujuh peringkat (predikat), ialah peringkat I (Istimewa), peringkat II (Sangat Unggul), peringkat III (Unggul), peringkat IV (Madya), peringkat V (Semenjana), peringkat VI (Marginal), dan peringkat VII (Terbatas). Setiap peringkat tersebut berada pada rentang skor tertentu, yaitu dari 0-900, dan setiap rentang skor mengandung interpretasi kesanggupan si peserta uji.

UKBI dapat disertai oleh seluruh penutur bahasa Indonesia, baik orang Indonesia maupun orang gila. Hingga saat ini, UKBI telah disertai oleh berbagai profesi, baik kependidikan maupun non-kependidikan.

Sejak 2001 hingga tahun 2012 tercatat peserta tes UKBI di seluruh Indonesia sudah mencapai 22.255 orang dari berbagai profesi, seperti guru, dosen, mahasiswa dan siswa, wartawan, editor, staf kedutaan negara-negara asing, dan karyawan bank gila. Namun, jumlah itu bahwasanya masih sangat kecil. Jika dibandingkan dengan jumlah guru bahasa Indonesia di seluruh Indonesia saja, misalnya, jumlah itu bahkan belum sampai setengahnya.

Kepentingan khusus

Keikutsertaan penduduk dalam mempergunakan UKBI yang memang masih rendah itu tentu berkaitan dengan banyak hal. Di samping mungkin merasa tidak perlu, mengingat bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi yang dituturkan sehari-hari, penduduk juga mungkin merasa tidak diwajibkan.

Namun, bahasa Indonesia bagi orang Indonesia pada umumnya bukanlah bahasa pertama. Bahasa pertama (bahasa ibu) kita sebagai orang Indonesia kebanyakan yaitu bahasa daerah, sedangkan bahasa Indonesia ialah bahasa kedua. Oleh sebab itu, sebetulnya UKBI sungguh perlu untuk dibarengi oleh orang Indonesia sekalipun.

Lebih dari itu, bahwasanya, sangat jelas bahwa tes kemahiran berbahasa semacam UKBI ini mampu dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan khusus. Misalnya, dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru, seleksi penerimaan pegawai profesi tertentu, bahkan seleksi penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Mahasiswa tentu tidak lepas dari tugas-tugas berbentukmakalah, juga menyusun skripsi, tesis, atau disertasi pada selesai era studinya nanti. Semua itu akan mereka tulis dalam bahasa Indonesia.

Sementara itu, pegawai profesi tertentu, mirip wartawan, editor, penerjemah, dan karyawan ajaib dalam kesehariannya pasti dituntut untuk menyelesaikan tugas-tugasnya dalam bahasa Indonesia. Khusus untuk wartawan, editor, dan penerjemah, keterampilan mereka menulis dalam bahasa Indonesia mutlak sangat penting. Bagi karyawan ajaib yang bekerja di Indonesia, bahkan tak cuma menulis, berbicara pun mereka perlu memakai bahasa Indonesia.

Lalu, bagaimana dengan PNS? Pegawai yang satu ini ialah pegawai pemerintah. Cinta bahasa Indonesia telah pasti mesti mereka tanamkan dan wujudkan dalam keseharian, terutama dalam lembaga-lembaga resmi yang mereka ikuti.

Oleh sebab itu, tak ada salahnya jika UKBI juga mereka ikuti pada saat seleksi penerimaan pegawai. Apalagi, pegawai pemerintah yang ialah seorang guru atau dosen, yang sehari-hari pasti memberikan materi, baik ekspresi maupun tulis, dalam bahasa Indonesia, terhadap para siswa atau mahasiswanya. Nah, telah terang bukan manfaat dan pentingnya UKBI? Makara, tunggu apalagi? Ayo, ikut UKBI!


Sumber:
Sri Kusuma Winahyu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahu Tes UKBI? Ikuti dan Dapatkan Manfaatnya!"

Sumber https://www.aansupriyanto.com/

Rabu, 20 Januari 2021

Dahsyatnya Kalimat Konkret Bagi Siswa (Dimuat Di Jateng Pos, 17/07/ 2018)

Pernah mengamati, apa yang dijalankan anak-anak yang masih kecil di rumah? Semua tergantung apa yang dibilang guru kepadanya. Seorang bapak pernah bercerita wacana anak bungsunya berusia 6,5 tahun. Mendadak anaknya bersungguh-sungguh membersihkan tempat tidurnya. Merapikan bantal, guling, dan sprei. Suatu dikala ia memintanya bergegas, karena harus secepatnya berangkat sekolah. Bungsunya bilang, "Sebentar Yah, mesti rapikan tempat tidur dulu. Nanti semoga ditulis di buku penghubung".

Begitulah, memang di buku penghubungnya ada beberapa check list yang mesti diisi dan ditandatangani guru dan orang tua. Salah satunya soal, kegiatan membereskan kawasan tidur tadi. Selain itu, apakah makan siangnya habis atau sisa, apakah sholat 5 waktu, dan item-item lainnya.
“Karena itu, para guru, terutama guru SD, perlu sering membisikkan kalimat-kalimat aktual kepada siswanya. Sebab siswa biasanya lebih manut apa kata gurunya, ketimbang orang tuanya.” Demikian tutup bapak itu, pada kisah tentang anak bungsunya.

Disadari atau tidak, fikiran dipengaruhi oleh kalimat-kalimat yang muncul di sekitar kita. Kalau kita sering menggunakan kalimat-kalimat negatif, maka fikiran yang timbul dari diri kita yakni asumsi yang negatif. Sebaliknya, bila kita memakai kalimat nyata, maka asumsi yang muncul adalah pikiran konkret.

Kata-kata yang kita ucapkan pada siswa akan membawa imbas besar bagi hidupnya. Setiap kata atau kalimat yang terucap untuknya akan sekaligus menenteng pesan tersirat perihal dirinya. Tentang kemampuan yang ia punya, atau ketidak mampuannya. Ketika pesan itu tersimpan dalam batinnya, usang kelamaan akan menjadi sebuah pembenaran atas setiap kegagalan yang dialaminya. Bahkan, sering kali kata negatif yang sudah terserap dalam alam bawah sadarnya, tetap masih bekerja, meskipun dia tidak menyadarinya.

Ayah Edy, seorang praktisi pendidikan anak dalam bukunya Ayah Edy Punya Cerita, menuliskan penelitian yang dilakukan Douglas Bloch terhadap kekuatan kalimat nyata. Douglas mewancarai dua golongan, adalah orang-orang yang sukses dan orang-orang yang tinggal di penjara. Ternyata ada perbedaan besar sekali tentang kata-kata apa yang dahulu sering mereka dengar dari orang tua mereka.

Inilah kata-kata yang dahulu sering didengar sebagian besar golongan orang yang dipenjara. “Kamu memang anak sialan, lihat saja nanti, kelak hidupmu akan rampung di penjara!”

Sementara itu, inilah kata-kata yang dahulu sering didengar oleh kelompok orang-orang yang sukses. Kalimat penghargaan, “Lihat, betapa bagusnya kamu melakukan itu.” Kalimat  penguatan, “Mama yakin, kamu akan mampu mengatasinya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.”

Sungguh dahsyat efek kalimat yang terucap bagi periode depan seorang anak. Jadi marilah kita ganti kalimat-kalimat yang bernuansa negatif dengan kalimat faktual.

Berikut ialah contoh kalimat negatif yang mungkin sering kita dengar dari para guru. “Aduh, kau susah amat ya diajarinya?” coba ganti dengan, “Pak Guru yakin kamu bergotong-royong mampu mengerjakannya, cuma butuh waktu saja, Ayo dicoba lagi...”

“Kamu, kok tampaknya tidak pernah dapat nilai cantik?” coba diganti dengan, “Pak Guru percaya, kalau kau mau, niscaya kamu bisa menjangkau nilai labih baik dari yang kini kamu mampu. Pak Guru tahu betul kok, kesanggupan kamu.

“Gitu aja nggak mampu!” mampu diganti dengan, “Yuk, kita coba lagi, kau telah hampir bisa lhoh...”

Selain guru di sekolah, orang tua di rumah, juga bisa mengganti kalimat negatif yang umum terucap dengan kalimat aktual. “Kamu memang anak yang suka bikin malu.” Coba ganti dengan, “Sayang, setiap orang pernah berbuat salah. Mama yakin, kamu mampu berubah, sejak kecil, kau anak Mama yang selalu bertingkah baik.”

“Dasar pemalas!” coba ganti dengan “Eh kau tahu nggak, aslinya kau dulu waktu masih kecil, rajin sekali lhoh. Mama yakin, ini bukan kau yang sebetulnya. Ayo kita bereskan daerah tidur.”

Perlu dikenang, kalimat mana yang kita pilih, maka masa depan itulah yang hendak terjadi pada siswa kita di sekolah. Demi menyiapkan generasi emas, mulai hari ini marilah kita biasakan mengucapkan kalimat-kalimat nyata  pada mereka saban hari. 

Sumber https://www.aansupriyanto.com/

Senin, 11 Januari 2021

Lupa Koreg (Kode Pendaftaran) Dapodik 2019? Berikut Cara Mengetahuinya.

Aplikasi Dapodikdasmen model 2019 resmi dirilis 17 Agustus 2018 kemudian. Tentunya sebagai OPS (Operator Sekolah) mau tidak mau, mesti segera instal, lalu input data, setelah itu melakukan sinkronisasi. Tentunya itu mampu dilakukan asal kita masih menyimpan Koreg Sekolah kita.

Jika lupa bagaimana? Sesuai mekanisme, kita harus menelepon KK Datadik kabupaten masing-masing. Akan namun, jika kita belum melepas apikasi versi sebelumnya, kita mampu mengetahuinya. Apakah bisa?

Berikut salah satu cara utuk mencari kode pendaftaran yang sudah tersimpan di komputer kita. Pastikan kita belum Un Instal Dapodik model sebelumnya.

1. Buka Drive C
2. Klik Program file
3. Klik Dapodikdas
4. Double klik pada folder Web Server
5. Double klik pada folder Logs
6. Setelah terbuka Double klik acces
7. Tekan Ctrl+F, kemudian ketik kode_registrasi


9. Nah isyarat yang kita cari sudah ketemu. Yang bertanda biru itulah arahan registrasinya. Sengaja saya tutup, sebab bersifat diam-diam.

Semoga menolong.
Sumber https://www.aansupriyanto.com/

Kamis, 24 Desember 2020

Cara Biar Cuma Admin Yang Dapat MengantarPesan Ke Grup Whatsapp

Pernah pada sebuah potensi aku tergabung dalam sebuah grup Whatsapp. Disana tertera, "Hanya admin yang mampu mengirim pesan" Sontak membuat saya berfikir, bagaimana ya, setting nya. Akhirnya saya tanyakan pada ahlinya mencari informasi. Bukan ahlinya andal, pada dasarnya inti dan core of the core. Tapi saya coba searching di google, kesannya, ternyata mudah mempraktekkannya.

 Pernah pada suatu kesempatan saya tergabung dalam sebuah grup Whatsapp Cara Agar Hanya Admin yang Dapat Mengirim Pesan ke Grup Whatsapp

Bagi sobat-sobat yang tertarik untuk membuat grup, dimana anda sebagai adminnya, cara ini bisa dicoba. Hal ini memungkinkan suatu grup selaku saluran informasi satu arah. Selain itu, tentunya akan meminimalkan pesan-pesan spam yang sering dikirim ke grup.

Cara Setting Grup Whatsapp "Hanya admin yang mampu mengirim pesan"

1. Buka Grup Whatsapp, kemudian pilih Setelan grup

 Pernah pada suatu kesempatan saya tergabung dalam sebuah grup Whatsapp Cara Agar Hanya Admin yang Dapat Mengirim Pesan ke Grup Whatsapp

2. Langkah selanjutnya pilih Kirim pesan


 Pernah pada suatu kesempatan saya tergabung dalam sebuah grup Whatsapp Cara Agar Hanya Admin yang Dapat Mengirim Pesan ke Grup Whatsapp

3. Selanjutnya pilih, Hanya admin, kemudian pilih OKE


 Pernah pada suatu kesempatan saya tergabung dalam sebuah grup Whatsapp Cara Agar Hanya Admin yang Dapat Mengirim Pesan ke Grup Whatsapp

Jika langkah di atas telah admin WA lakukan, maka hanya admin yang mampu mengantarpesan di grup. Jika ada anggota grup ingin menanggapi pesan di grup, maka akan otomatis mengantarpesan pribadi ke admin, yang mengirim pesan tersebut.

Demikian tutorial singkat supaya grup Whatsapp kita, hanya admin yang mampu mengantarpesan. Semoga berfaedah. 

Sumber https://www.aansupriyanto.com/

Senin, 21 Desember 2020

5 Kesalahan Mc (Master Of Ceremony) Yang Sering Terjadi

MC (Master of Ceremony) atau umumkita sebut pembawa acara, memegang peranan penting dalam suksesnya suatu program. Layaknya suatu paduan bunyi, MC berperan memilih ritme program. Tak jarang kita selaku guru, dalam banyak potensi   ditugaskan selaku MC.

Sebagian penduduk menilai guru merupakan figur yang dapat "berbicara" dihadapan publik. Oleh alasannya adalah itu,  mengurangi kesalahan saat menjadi MC, agaknya menjadi point tersendiri. Meskipun saat bermasyarakat asas benar salah,  kadang kala sedikit disingkirkan,  pasalnya,  mau dan berani mengatakan di depan publik saja,  kadang kala tidak setiap orang bisa.

 memegang peranan penting dalam suksesnya sebuah acara 5 Kesalahan MC (Master of Ceremony) yang Sering Terjadi

Lain halnya dikala bertugas menjadi MC di hadapan kawan sendiri sesama guru. Atau bahkan di forum resmi kedinasan.  Terlebih jika yang hadir yaitu pejabat penting, tentu mau dan berani tampil saja tidak cukup. Kita mesti susun acara berikut tata bahasa secara runtut dan benar,  meminimalkan timbulnya kesalahan.

5 Kesalahan  MC/Pembawa Acara yang Sering Terjadi

Berikut akan aku rangkum setidaknya ada 5 kesalahan yang sering kita dengar dari MC.

1. Yang terhormat

Pada saat membuka acara, MC akan menyebutkan siapa-siapa yang datang. Sebagai contoh, dalam Kegiatan Malam Tirakatan HUT RI di Kecamatan. Hadir pada acara tersebut, Camat, Kapolsek, Danramil, Tamu seruan dll. Biasanya pembawa program akan memulai dengan menyebut:
"Yang terhormat Camat ..."
"Yang terhormat Kapolsek ..."
"Yang terhormat Danramil ..."

Nah disini kadang-kadang kata "terhormat"  diulang berulang kali. Padahal ter- mempunyai arti paling. Sehingga penggunaan "yang terhormat", disebutkan sekali saja, untuk yang paling  tinggi kedudukannya dalam lembaga, yang lainnya kita sebut "yang kami hormati.".

Sehingga, kalimatnya menjadi mirip berikut:
"Yang terhormat Camat ..."
"Yang kami hormati Kapolsek ..."
"Yang kami hormati Danramil ..."

Jikalau kondisi yang memaksa seorang pembawa program kesulitan memilih mana yang ter-, maka sebut saja untuk seluruhnya "yang kami hormati".

2. Menginjak-injak

Ini juga kadang-kadang kita dengar. "Menginjak program yang pertama, pembukaann ... dst" Kata menginjak semestinya kita ganti dengan kata yang lain. Atau kita hilangkan, juga tidak apa-apa, toh tidak meminimalisir esensinya. Kasihan kan, acaranya diinjak-injak.

3. Waktu dan daerah kami persilahkan

Nah bab ini juga, misal pada acara sambutan kita dengar MC ucapkan "Sambutan yang pertama dari Camat ..., untuk itu waktu dan tempat kami persilakan!"
Apa yang kurang pas? Tepat sekali, yang kurang pas, waktu dan kawasan.

Waktu dan kawasan tidak butuhdipersilakan, yang dipersilakan ialah orang yang akan memperlihatkan sambutan. Sehingga bisa kita rubah dengan "Sambutan yang pertama dari Camat ..., untuk itu kepadanya kami persilakan!" Atau pribadi sebut nama, "Sambutan yang pertama dari Camat ..., untuk itu kepada Bapak/Ibu ... kami persilakan!"

Jangan hingga nanti, seseorang yang kita harapkan menunjukkan sambutan, membisu saja. Saat ditanya, kemudian yang bersangkutan jawab, "Kan yang dipersilakan ialah waktu dan kawasan, bukan saya". kan repot.

4. Silakan atau silahkan?

Penggunaan kedua kata tersebut, adalah silakan atau silahkan, persilakan atau persilahkan, mana yang baku? Banyak yang telah memperbincangkan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang baku yaitu persilakan (tanpa h). Untuk penggunaannya, tinggal luwesnya MC saja mau pilih silakan atau persilakan, dengan catatan tidak diberi imbuhan di-. Misal, "kepada Camat Kartasura kami persilakan!"

5. Mempersingkat waktu

Yang ke-lima adalah "mempersingkat waktu". "Untuk mempersingkat waktu marilah acara Rapat HUT RI ini kita buka, dst." Kalimat ini juga sering kita dengar. Padahal waktu tidak mampu dipersingkat. Bisakah diganti dengan mengurangi waktu? Apakah bisa juga waktu dihemat?

Sebaiknya kita ganti saja keduanya dengan kata yang lain, atau tidak usah digunakan. Misal, eksklusif saja ucapkan, “Baiklah hadirin, mari kita mulai program pertama, yakni pembukaan …” atau “Hadirin yang berbahagia, mari kita awali program kita dengan Basmalah”

Demikian kesalahan-kesalahan MC yang sering kita temui. Mudah-mudahan bisa kita hindari dikala bertugas sebagai MC.
Sumber https://www.aansupriyanto.com/