Salah satu tagihan kegiatan PKP (Peningkatan Kompetensi Pembelajaran) ialah menyusun best practices dari unit pembelajaran yang dipraktikkan dalam mengimplementasikan HOTS, PPK, dan literasi.
Best practices berisi praktik baik yang dijalankan dalam pembelajaran yang memiliki dampak luas dalam peningkatan pembelajaran. Praktik ini mampu berbentukpenerapan pendekatan, tata cara, atau versi pembelajaran tertentu, pemanfaatan media dan sumber berguru, implementasi penanaman huruf dalam pembelajaran, serta aktivitas literasi yang terintegrasi dalam pembelajaran.
Best practices berisi praktik baik yang dijalankan dalam pembelajaran yang memiliki dampak luas dalam peningkatan pembelajaran. Praktik ini mampu berbentukpenerapan pendekatan, tata cara, atau versi pembelajaran tertentu, pemanfaatan media dan sumber berguru, implementasi penanaman huruf dalam pembelajaran, serta aktivitas literasi yang terintegrasi dalam pembelajaran.
Di samping sebagai pemenuhan peran PKP, best practices ternyata dapat dijadikan selaku bentuk publikasi ilmiah yang dapat dihargai Angka Kreditnya.
Berikut ini isi klarifikasi publikasi ilmiah bentuk best practices yang tercantum dalam buku 4 Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) revisi tahun 2016.
……………………………………
B. Publikasi Ilmiah
Publikasi ilmiah yakni karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan terhadap masyarakat. Bentuk publikasi yang mampu dilakukan oleh guru yaitu penyajian pada lembaga ilmiah, publikasi hasil observasi atau pemikiran inovatif pada bidang pendidikan formal, dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau aliran guru.
1. Presentasi pada Forum Ilmiah
Presentasi pada lembaga ilmiah yaitu kegiatan penyampaian pemikiran ilmiah selaku salah satu bentuk publikasi ilmiah.
a. Presentasi pada forum ilmiah
1) Menjadi pemrasaran/narasumber pada pelatihan atau lokakarya ilmiah.
2) Menjadi pemrasaran/narasumber pada koloqium atau diskusi ilmiah.
b. Bukti fisik yang dinilai
Keikutsertaan guru dalam penyajian ilmiah harus dibuktikan dengan:
1) makalah yang sudah disuguhkan pada pertemuan ilmiah dan telah disahkan oleh kepala sekolah/madrasah; dan;
2) surat keterangan dari panitia pelatihan atau sertifikat/ piagam dari panitia konferensi ilmiah.
Makalah yang disajikan mesti ialah goresan pena ilmiah yang berisi ringkasan laporan hasil observasi, ide, ulasan, atau tinjauan ilmiah.
2. Publikasi Ilmiah Berupa Hasil Penelitian atau Gagasan Ilmiah Bidang Pendidikan Formal
Publikasi Ilmiah hasil observasi atau ide ilmiah bidang pendidikan formal meliputi laporan hasil penelitian, makalah berupa tinjauan ilmiah, goresan pena ilmiah populer, dan artikel ilmiah dalam bidang pendidikan.
a. Laporan Hasil observasi
Laporan hasil penelitian berbentukkarya tulis yang didasarkan pada hasil observasi yang dilakukan guru pada bidang pendidikan sesuai dengan tugas pokoknya. Laporan penelitian dapat berbentukpenelitian tindakan kelas, observasi eksperimen, observasi deskriptif, observasi perbandingan, penelitian hubungan, dan sebagainya.
b. Makalah Berupa Tinjauan Ilmiah Gagasan atau Pengalaman Terbaik (Best Practice) di Bidang Pendidikan Formal dan Pembelajaran
1) Pengertian
Makalah tinjauan ilmiah yakni karya tulis guru yang berisi pandangan baru/pemikiran penulis dalam upaya menanggulangi banyak sekali duduk perkara pendidikan formal dan pembelajaran yang ada di satuan pendidikannya (di sekolah/ madrasahnya).
Kerangka isi makalah berupa tinjauan ilmiah bidang pendidikan formal dan pembelajaran sebagaimana tersebut dalam Lampiran 5a.
Best Practice ialah karya tulis guru yang berisi pengalaman terbaik dalam proses pembelajaran.
Kerangka isi Best Practice sebagaimana tersebut dalam Lampiran 5b.
Kegiatan guru dalam publikasi ilmiah yang berbentukmakalah tinjauan ilmiah/best practice di bidang pendidikan formal harus dibuktikan dengan:
(a) makalah orisinil atau fotokopi dengan surat pernyataan tentang keaslian dari kepala sekolah/madrasah yang diikuti tanda tangan kepala sekolah/ madrasah dan cap sekolah/madrasah bersangkutan.
(b) surat informasi dari pengelola perpustakaan sekolah/madrasah yang menyatakan bahwa arsip dari buku/jurnal/makalah tersebut sudah disimpan di perpustakaan sekolah/madrasahnya.
2) Angka kredit
Besaran angka kredit tinjauan Ilmiah/best practice dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan, adalah 2 sebagaimana Tabel 9 berikut.
Lampiran 5b. Kerangka Isi Laporan Best Practice
1) Bagian Awal
Terdiri dari halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengirim ; daftar isi, daftar label, daftar gambar, dan Lampiran; serta abstraksi atau ringkasan.
2) Bagian Isi
Umumnya terdiri dari beberapa bagian, yakni:
a) Bab Pendahuluan yang menjelaskan perihal Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan, dan Manfaat.
b) Bab Kajian/Tinjauan Pustaka.
c) Bab Pembahasan Masalah yang disokong data berasal dari satuan pendidikannya. Cara pemecahan dilema yang menguraikan langkah-langkah atau cara-cara dalam memecahkan problem, termasuk hambatan hambatan yang mesti teratasi yang dituangkan secara rinci. (Hal yang sangat perlu dihidangkan, pada bagian ini, yakni keaslian, kejelasan inspirasi/gagasan, dan kecemerlangan ide terkait dengan upaya pemecahan problem di sekolah/ madrasahnya. Uraian ini merupakan inti goresan pena Best Practice.
3) Bab Kesimpulan.
4) Bagian Penunjang:
Memuat daftar pustaka dan Lampiran data yang dipakai dalam melakukan tinjauan atau gagasan ilmiah.
Best practices juga dapat ditulis sebagai postingan ilmiah dan diterbitkan dalam jurnal resmi yang dihargai Angka kreditnya.
Berikut ini keterangan yang terdapat dalam buku 4 Pedoman PKB revisi tahun 2016
d. Artikel Gagasan Ilmiah/ Best Practice dalam Bidang Pendidikan
1) Pengertian
Artikel ide ilmiah/best practice dalam bidang pendidikan adalah tulisan yang berisi ide atau tinjauan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran di satuan pendidikan yang dimuat di jurnal ilmiah.
Artikel pemikiran ilmiah/best practice di bidang pendidikan pada umumnya mengikuti aturan dari jurnal yang hendak memuat artikel gagasan ilmiah tersebut. Artikel gagasan ilmiah/best practice sedikitnya berisi sebagai berikut.
a) Pendahuluan, yang menguraikan wacana latar belakang duduk perkara, rumusan dilema, tujuan, dan faedah.
b) Kajian teori, yang menguraikan ihwal teori-teori yang berhubungan .
c) Pembahasan, yang mengemukakan ihwal gagasan/ inspirasi penulis dalam upaya memecahkan dilema yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan pembelajaran di sekolah/madrasahnya. Pembahasan tersebut didukung oleh teori dan data yang relevan.
d) kesimpulan.
2) Bukti fisik yang dinilai
Kegiatan guru yang menghasilkan postingan ide ilmiah/best practice dalam bidang pendidikan yang dipublikasikan harus dibuktikan dengan bukti fisik sebagai berikut.
a) Jurnal ilmiah orisinil yang menunjukkan adanya nomor ISSN, tanggal terbitan, susunan dewan redaksi dan editor (kawan bestari). Jika jurnal tersebut dinyatakan sudah terakreditasi, mesti disertai dengan informasi legalisasi untuk tingkat nasional. Jika dinyatakan jurnal tersebut diterbitkan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota harus diikuti informasi yang jelas perihal tingkat penerbitan jurnal tersebut.
b) Jika 1 (satu) artikel gagasan ilmiah/best practice yang sama dimuat di beberapa majalah/jurnal ilmiah, maka yang mampu dinilai hanya 1 (satu) dan diseleksi postingan yang berpeluang mendapatkan angka kreditnya paling besar. Semua bukti fisik di atas memerlukan surat pernyataan keaslian dari kepala sekolah/madrasah yang dibarengi tanda tangan kepala sekolah/madrasah dan cap sekolah/madrasah bersangkutan.
3) Angka Kredit
Besaran angka kredit artikel pemikiran ilmiah/best practice dalam bidang pendidikan ditunjukkan pada Tabel 11 berikut.
EmoticonEmoticon