Berikut cara mengisi SPT orang eksklusif untuk guru PNS dengan penghasilan di atas 60 juta.
1. Login ke DJP Online ( https://djponline.pajak.go.id), lalu masukkan NPWP, Pasword dan jangan lupa isikan chapta
2. Pilih "e filing"
3. Klik "Buat SPT"
Lihat juga: Isian SPT, Penghasilan Kurang dari 60 juta
4. Jawab pertanyaan yang diajukan sesuai dengan realitanya. Kemudian Klik 1770S. Silahkan pilih dari pilihan yang ada, aku contohkkan pengisian dengan 1770S dengan formulir.
5. Pasa isian Tahun Pajak, isikan sesuai dengan tahun SPT yang hendak dilaporkan (2018), lalu opsi pembetulan ke, pilih NORMAL
Jika telah, Klik Langkah Berikutnya
6. Lampiran II ada isian Bagian A hingga Bagian D, silahkan DIISI Kemudian, lanjut ke langkah selanjutnya
7. Lampiran I, kita isikan bukti potong.
Status Guru PNS denga penghasilan lebih dari 60 juta, pajak telah pribadi dipotong oleh negara, lewat Bendahara. Kaprikornus pengisian SPT sifatnya hanya melaporkan saja, untuk tertib administrasi.
Isikan bukti pemotongan PPH oleh bendahara, jika telah klik simpan.
Setelah itu klik langkah selanjutnya
8. Isikan Identitas, lalu klik "Lanjut ke A"
9. Isikan Jumlah Penghasilan Netto Selama 1 tahun, lalu Klik "Lanjut ke B"
10. Sesuaikan Status dan Jumlah Tanggungan Keluarga sesua dengan leger honor, kemudian Klik Lanjut ke C, Kemudian Klik Lanjut Ke D
11. Cermati keterangan pada Bagian D. KREDIT PAJAK, Nominal yang tertera pada kolom sebelah kanan, memperlihatkan bahwa nominal tersebut telah ditanggung oleh pemerintah.
Kemudian Klik Lanjut Ke E
12. Pastikan pada tahap ini statusnya NIHIL, jika tidak, cek lagi isian kita dari awal. Setelah itu Klik Lanjut ke F, berikutnya Klik Lanjut ke Pernyataan
13. Klik Setuju/Agre lalu Klik Langkah Selanjutnya
Jika mucul performa berikut, artinya data yang disebutkan pada gosip tersebut tidak lengkap /tidak diisi. Kita wajib mengisikan data yang diminta. Untuk itu silahkan kembali ke langkah sebelumnya.
(Langkah ke- 6 di panduan ini)
14. Cek kembali isian SPT kita, bila telah percaya klik di sini untuk memperoleh kode verifikasi. Kode Verifikasi akan di kirim ke email yang ada di akun djp pemilik NPWP.
15. Buak email, Copy token yang diantarke email, paste kan ke isian Isikan token yang sudah diantarke kotak isian, sesudah itu kirim SPT
15. Pilih salah satu, Puas atau Tidak, Sampai di Sini Proses Pengisian SPT telah akhir
* Untuk cek bukti sudah selasai, kembali ke halaman awal, klik lihat BPE.
Untuk Penghasilan di bawah 60 Juta setahun pengisian SPT nya mampu dilihat pada video berikut:
Sumber https://www.aansupriyanto.com/
EmoticonEmoticon