Hapus Data NIK KK Registrasi Kartu - Sejak di tetapkannya peraturan pemerintah ihwal registrasi ulang kartu Sim dengan menggunakan identitas orisinil berupa NIK/KTP (nomor induk kependudukan) dan nomor KK (kartu keluarga), bagi seluruh pelanggan kartu seluler baik Telkomsel As, Loop, Simpati, Axis dan XL, Mentari, Im3 Ooredoo Indosat, Kartu 3 Tri maupun Smartfren, sebagian besar masyarakat pengguna jasa telekomunikasi ini sudah mendaftarkan kartu SIM yang digunakannya untuk menghindari pemblokiran. Berdasarkan siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkeminfo), bahwa registrasi kartu seluler menurut NIK dan KK, ditujukan untuk menawarkan santunan terhadap pelanggan terkait penyalahgunaan nomor handphone oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, mirip perjuangan penipuan dan penyebaran info yang tidak benar atau hoax. Jika ada fitur Registrasi tentu harus ada juga fitur Unregistrasi, sebab yakni kalau nomor yang kita gunakan sudah tidak akan digunakan lagi maka yang harus dijalankan yaitu meniadakan data yang ada di nomor tersebut untuk di gunakan di nomor yang gres. Fitur UNREG ini juga berfaedah kalau nomor identitas kita telah digunakan oleh orang lain, dan sanggup langsung menghubungi pihak operator dengan mendatangi masing-masing Gerai, untuk meniadakan data kita yang sudah digunakan oleh orang lain tersebut, pastinya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dari masing-masing operator. Sedangkan untuk batas penggunaan NIK dan KK hanya mampu digunakan untuk 3 nomor kalau melaksanakan pendaftaran dan bagi yang ingin mendaftarkan lebih dari 3 nomor mampu menghubungi gerai-gerai pelayanan masing-masing operator seluler. Untuk cara daftar atau registrasi serta cara mengecek apakah kartu SIM yang kita gunakan telah teregistrasi atau belum sanggup membaca artikel Cara Cek Apakah Kartu SIM Sudah di Registrasi atau Belum . Cara Unreg Data NIK/KK Kartu Axis dan XL Bagi yang ingin mengganti kartu sim dan ingin memindahkan NIK/KK ke kartu yang baru, seharusnya membatalkan dahulu pendaftaran data identitas NIK/KK yang ada di kartu yang lama, sehingga penggunaan data identitas NIK/KK tidak akan melampaui kuota yang telah di menetapkan oleh pemerintah. Untuk menghapus data NIK/KK di nomor yang kita gunakan sendiri, dan telah di uji coba, dikala ini telah mampu dilaksanakan diantaranya: Ketik: UNREG#NoHP Kirim Ke 4444 Contoh: UNREG#08181234567 Cara Unreg Data NIK/KK Kartu Indosat Ketik: UNPAIR#NOHP Kirim Ke 4444 Contoh: UNPAIR#0857891234 Cara Unreg Data NIK/KK Kartu Telkomsel Ketik: UNREG#NIK Kirim Ke 4444 Contoh: UNREG#757100034567 Dapat juga lewat Dial *444# pilih UNREG dan berikutnya masukkan 16 digit nomor induk kependudukan NIK atau KTP Cara Unreg Data NIK/KK Kartu Smartfren Ketik: UNREG#NIK# Kirim Ke 4444 Contoh: UNREG#7571888034567# Cara Unreg Data NIK/KK Kartu Tri Melalui Dial *4444# berikutnya pilih UNREG selanjutnya masukkan 16 digit nomor induk kependudukan NIK atau KTP Bagi anda pengguna kartu Tri juga mampu melakukan Unreg atau pembatalan data NIK/KK melalui situs Tri, dengan memasukkan data Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga. lewat link https//registrasi.tri.co.id/ unreg Bagi yang mengalami kesulitan dalam mendaftar atau pendaftaran ulang mampu menelepon masing-masing layanan operator seluler atau mampu eksklusif mengunjungi gerai masing - masing Operator, dan juga bagi yang mengalami problem dengan nomor induk kependudukan dan kartu keluarga, sanggup menghubungi layanan Dukcapil melalui email dukcapil@gmail.com
Sumber http://mobile-app-apk.blogspot.com
pop
Rabu, 06 Januari 2021
Cara Unreg Hapus Data Nik Kk Pendaftaran Kartu Sim
Diterbitkan Januari 06, 2021
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon