Setelah beberapa waktu lalu aku bagikan gosip Lomba Blog Pendidikan Keluarga Tahun 2019, kali ini aku teruskan info Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2019. Kegiatan ini bertema "BUDAYA LITERASI KELUARGA (BuLiKe)". Lomba ini masih diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga (Ditbindikkel) laman resminya dapat diakses di Sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id.
KETENTUAN LOMBA
- Lomba dibagi menjadi 2 klasifikasi, ialah Feature dan Opini;
- Kategori Feature didedikasikan bagi jurnalis;
- Kategori Opini mampu dibarengi oleh jurnalis dan masyarakat biasa ;
- Tulisan harus sesuai dengan tema dan telah dipublikasikan di media yang terverifikasi dewan pers (https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers);
- Peserta cuma boleh mengantarkan 1 (satu) naskah utama untuk diikutsertakan dalam kontes;
- Peserta mampu menambahkan naskah lainnya yang berkaitan selaku penilaian portofolio yang sudah dipublikasikan selama tahun 2019.
- Tulisan yang diikutsertakan dalam kontes bersifat faktual, bernilai, inovatif, kontemporer, tidak mengandung bagian SARA dan pornografi;
- Tulisan yang diikutsertakan dalam kontes belum pernah dan tidak sedang diikutsertakan dalam kontes sejenis;
- Tulisan bersifat orisinal, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun;
- Tulisan yang diikutkan pada kontes menjadi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Peserta tidak dipungut biaya dalam mengikuti kontes ini;
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibebaskan dari permintaan pihak ketiga dan konsekuensi aturan atas tulisan yang dikirimkan peserta;
- Keputusan Dewan Juri bersifat mengikat dan tidak mampu diusik gugat.
- Lomba tidak mampu diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemendikbud;
- Panjang tulisan sekurang-kurangnya750 kata;
- Lomba tidak dapat dibarengi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendikbud;
- Peserta yang mengikuti perlombaan ini dianggap setuju dengan semua syarat dan ketentuan. Apabila di kemudian hari didapatkan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan di atas, maka dewan juri berhak melakukan diskualifikasi.
PROSEDUR LOMBA
Prosedur seleksi dikelola selaku berikut:- Untuk mengikuti Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2019, peserta harus melaksanakan registrasi lewat laman resmi Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga (https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/) pada susukan Lomba Pendidikan Keluarga sejak tanggal 15 April s.d 30 September 2019;
- Tulisan diterbitkan di media massa cetak (koran, tabloid, majalah) atau media daring pada abad 15 April s.d 30 September 2019;
- Nominasi pemenang akan diumumkan pada tanggal 25 Oktober 2019 dan dapat dilihat lewat laman resmi Pembinaan Pendidikan Keluarga (https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/);
- Hadiah akan diberikan pada kegiatan Apresiasi Pendidikan Keluarga pada bulan November 2019.
PENGHARGAAN
Pemenang lomba jurnalistik akan mendapatkan plakat, seritifikat, serta uang tunai dengan total hadiah sebesar Rp107.000.000,- dengan detail selaku berikut:Kategori FEATURE
Pemenang I : Rp15.000.000,
Pemenang II : Rp12.000.000,
Pemenang III : Rp10.000.000,
Pemenang Harapan : 7 orang @Rp5.000.000,
Kategori OPINI
Pemenang I : Rp15.000.000,
Pemenang II : Rp12.000.000,
Pemenang III : Rp10.000.000,
Pemenang Harapan : 7 orang @Rp5.000.000,
Catatan:
Pajak kado ditanggung pemenang sesuai dengan peraturan perundang-seruan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut terkait dengan Lomba Jurnalistik ini, silahkan kanal laman resmi Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga (Ditbindikkel) di sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id
Poster Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2019 (UNDUH DI SINI)
Pedoman Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2019 (UNDUH DI SINI)

EmoticonEmoticon