Kamis, 31 Desember 2020

Cara Unggah Berkas Pengajuan Nuptk Di Verval Ptk

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) ialah Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK.


NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah walaupun yang bersangkutan telah berpindah kawasan mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi pergeseran data yang lain.

GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara menentukan data yang bersangkutan sudah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan keadaan yang bantu-membantu.

Setelah lewat proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud. Bagi GTK yang memang belum mempunyai NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai tolok ukur untuk diantarke Dinas Pendidikan Kab/Kota lokal lewat sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi.

Setelah lolos verifikasi oleh Disdik berikutnya secara metode akan diverifikasi oleh LPMP dan kalau berikutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.

Langkah-langkah Unggah Berkas

Berikut langkah unggah berkas pengajuan NUPTK :
1. Buka Laman Verval GTK (http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Verval), lalu klik di sini, 

2. Isikan Username dan password, lalu klik login


3. Tutup penampilan jendela informasi yang tampil, untuk melanjutkan proses unggah berkas


4. Klik NUPTK > Calon Penerima NUPTK


5. Pilih GTK yang mau kita lengkapi berkasnya, kemudian klik unggah berkas


6. Lengkapi (unggah) berkas satu persatu dengan format pdf, dari KTP hingga SK Pengangkatan Dinas. Apabila semua berkas sudah kita unggah, langkah selanjutnya Klik OK

7. Selanjutnya, untuk menyaksikan proses unggahan kita apakah telah berhasil, silahkan klik pada Menu Data GTK, lalu cek pada nama guru yang telah di olok-olokan NUPTK nya. Lihat pada Status Validasi, mulanya Calon Penerima NUPTK akan bermetamorfosis Proses Pengajuan NUPTK.

Demikian proses unggah berkas pengajuan NUPTK, semoga berguna.

Sumber https://www.aansupriyanto.com/


EmoticonEmoticon