Sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019, salah satu tugas Tim BOS Reguler Sekolah yakni memberikan laporan realisasi penggunaan dana BOS secara daring/online lewat laman bos.kemdikbud.go.id.
Sehubungan dengan hal tersebut, berikut langkah-langkah pengisiannya:
1. Akses laman https://bos.kemdikbud.go.id, kemudian klik Login Sekolah
2. Isikan User Name dan Password sesuai dengan Dapodik, Silahkan koordinasikan dengan Operator Sekolah masing-masing.
3. Pilih Tahun dan Triwulan, lalu klik + tambah
5. Jika sudah percaya dengan isian anda, pilih Logout
Demikian cara cara input realisasi penggunaan dana BOS di laman BOS Kemdikbud, agar bermanfaat. Sumber https://www.aansupriyanto.com/
EmoticonEmoticon