Kamis, 12 November 2020

Post Test Pkp Tahun 2019. Apa Dan Bagaimana? Berikut Penjelasannya

Program PKP (Peningkatan Kompetensi Pembelajaran) berbasis zonasi tahun 2019, bermaksud mengembangkan kompetensi siswa lewat training guru. Pembinaan yang dimaksud berhubungan dengan penyusunan rencana, pelaksanakan, sampai dengan penilaian pembelajaran yang berorientasi HOTS.

 bertujuan meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru Post Test PKP Tahun 2019. Apa dan Bagaimana? Berikut Penjelasannya

Pada pelaksanaannya, diakhir aktivitas ini, peserta dalam hal ini Guru Sasaran, akan mengikuti Post Test. Hasil dari tes ini mempunyai bobot 40% dari penilaian, sedangkan 60% nya berasal dari nilai Sikap dan Keterampilan. Nilai Akhir (NA) diperoleh dari penghitungan Nilai Sikap (NS), Keterampilan (NK) dan post test/Test Akhir (TA), dengan rincian sebagai berikut:

NA = [(NS x40%)+(NK x60%)x 60%]+[TAx 40%]

GS dinyatakan lulus jika NA>70. Setelah lulus, maka menemukan akta dengan total 82 JP (Jam pelajaran). Jika dinilaikan dalan PAK (Penilaian Angka Kredit) maka bernilai 2 AK untuk pengembangan diri.

KOMPOSISI SOAL-SOAL POST TES PKP 2019

Diklat PKP berbasis zonasi tahun 2019 masing-masing PB (Pusat Belajar) mendalami dua Unit Mata Pelajaran. Unit tersebut mampu jadi antar PB sama, mampu juga berlainan. Untuk itu soal-soal post test masing-masing GS juga tergantung unit yang dipelajari.

Berdasar inforasi dari WI (Widya Iswara) P4TK, jumlah soal post test berjumlah 45 butir soal. Dengan detail:
  1. 15 soal paedagogik lazim,
  2. 15 soal unit 1 (9 soal materi profesional & 6 soal Paedagogical Content Knowledge),
  3. 15 soal unit 2 (9 soal materi profesional & 6 soal Paedagogical Content Knowledge
Terkait dengan kisi-kisi soal post test pkp tahun 2019, belum ada informasi terkait hal tersebut atau mungkin memang tidak ada kisi-kisi. Dalami dan pahami bahan yang disampaikan GI, mudah-mudahan lancar dan berhasil untuk Post Test nanti.

PELAKSANAAN POST TEST

Berdasarkan Panduan Pelaksanaan Diklat PKB melalui PKB Berbasis Zonasi. Ada beberapa hal terkait pelaksanaan post test;

  1. Tes Akhir diselenggarakan di Pusat Belajar atau di TUK pada zona nya.
  2. Tes Akhir dikerjakan pada hari In ke 5 waktunya diubahsuaikan dengan kesiapannya (bisa pagi, siang atau sore).
  3. TUK dipetakan oleh satker dan tim pengembang berikutnya ditetapkan dilaporkan terhadap tim SIM PKP untuk proses pelaksanaan.
  4. Peserta tes final mampu digabungkan dari aneka macam kelas dalam TUK: lintas jenjang dan lintas mata pelajaran.
Sebelum post test Guru Inti mesti sudah menginputkan nilai perilaku dan kemampuan GS pada SIM PKB. 
Demikian sharing saya, berkaitan dengan Post Test PKP Tahun 2019, seoga sukses dan tanpa kendala Post Test nya.

Sumber https://www.aansupriyanto.com/


EmoticonEmoticon