Minggu, 04 Oktober 2020

Tunjangan Kuota Data Internet Dari Kemendikbud Tahun 2021

Bantuan kuota data internet yakni derma yang diberikan Kemendikbud kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berbentukkuota data internet seluler dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan mencar ilmu dari rumah pada era pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19).

 adalah bantuan yang diberikan Kemendikbud kepada siswa Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbud Tahun 2021

Keseluruhan tunjangan kuota di tahun 2021 ialah kuota lazim yang mampu digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Paket Kuota Umum dapat dipakai untuk semua susukan, kecuali pada:

  • situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Twitter
  • Instagram
  • Facebook, dan
  • Tiktok

Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah di saat-waktu. 

Rincian santunan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori ialah selaku berikut:

  1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB / bulan.
  2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB / bulan.
  3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB / bulan.
  4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB / bulan
Penyaluran kuota data internet dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan dari Maret sampai dengan Mei 2021. Bantuan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Untuk memudahkan, sudah disusun Buku Saku Bantuan Kuota Internet 2021:


Buku Saku dan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2021 perihal Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, Dapat diunduh  DI SINI


Informasi perihal daftar Laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses maupun tidak dapat diakses mampu dilihat lewat laman http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Sumber https://www.aansupriyanto.com/


EmoticonEmoticon