Bantuan kuota data internet yakni derma yang diberikan Kemendikbud kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berbentukkuota data internet seluler dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan mencar ilmu dari rumah pada era pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19).
Keseluruhan tunjangan kuota di tahun 2021 ialah kuota lazim yang mampu digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Paket Kuota Umum dapat dipakai untuk semua susukan, kecuali pada:
- situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Facebook, dan
- Tiktok
Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah di saat-waktu.
Rincian santunan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori ialah selaku berikut:
- Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB / bulan.
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB / bulan.
- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB / bulan.
- Dosen dan Mahasiswa: 15 GB / bulan
Sumber https://www.aansupriyanto.com/
EmoticonEmoticon