PEMBAHASAN
A. Pengertian Pranata Sosial
Pranata sosial berasal dari perumpamaan bahasa Inggris social institution. Istilah-ungkapan lain pranata sosial adalah lembaga sosial dan bangunan sosial. Walaupun ungkapan yang digunakan berlainan-beda, tetapi social institution menunjuk pada unsur-unsur yang mengatur sikap anggota penduduk .
Pranata juga berasal dari bahasa latin instituere yang bermakna mendirikan. Kata bendanya adalah institution yang memiliki arti pendirian. Dalam bahasa Indonesia institution diartikan institusi (pranata) dan institut (lembaga). Institusi yakni sistem norma atau hukum yang ada. Institut ialah wujud konkret dari norma-norma.
Pranata yakni seperangkat hukum yang berkisar pada aktivitas atau kebutuhan tertentu. Pranata termasuk keperluan sosial. Seperangkat hukum yang terdapat dalam pranata tergolong kebutuhan sosial yang berpedoman kebudayaan. Pranata ialah seperangkat hukum, bersifat abstrak.
Menurut Koentjaraningrat, ungkapan pranata dan forum sering dikacaukan pengertiannya. Sama halnya dengan istilah institution dengan istilah institute. Padahal kedua perumpamaan itu memiliki makna yang berbeda.
Menurut Horton dan Hunt (1987), pranata sosial adalah suatu tata cara norma untuk meraih sebuah tujuan atau acara yang oleh penduduk dipandang penting. Dengan kata lain, pranata sosial yaitu metode relasi sosial yang teratur yang mengejawantahkan nilai-nilai serta prosedur lazim yang menertibkan dan memenuhi kegiatan pokok warga penduduk . Oleh alasannya itu, ada tiga kata kunci di dalam setiap pembahasan perihal pranata sosial adalah:
- Nilai dan norma.
- Pola sikap yang dibakukan atau yang disebut prosedur lazim.
- Sistem kekerabatan, yaitu jaringan tugas serta status yang menjadi wahana untuk melakukan sikap sesuai dengan prosedur lazim yang berlaku.
Menurut Koentjaraningrat (1979) yang dimaksud dengan pranata-pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat itu untuk menyanggupi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan penduduk . Pranata sosial pada hakikatnya bukan merupakan sesuatu yang bersifat empirik, alasannya sesuatu yang empirik unsur-bagian yang terdapat didalamnya senantiasa mampu dilihat dan diperhatikan. Sedangkan pada pranata sosial komponen-komponen yang ada tidak semuanya memiliki perwujudan fisik. Pranata sosial ialah sesuatu yang bersifat konsepsional, artinya bahwa eksistensinya hanya dapat ditangkap dan dipahami melalui sarana pikir, dan hanya mampu dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu desain atau konstruksi pikir.
Unsur-komponen dalam pranata sosial bukanlah individu-individu manusianya itu, akan tetapi kedudukan-kedudukan yang ditempati oleh para individu itu beserta hukum tingkah lakunya. Dengan demikian pranata sosial ialah bangunan atau konstruksi dari seperangkat peranan-peranan dan aturan-aturan tingkah laris yang terencana. Aturan tingkah laku tersebut dalam kajian sosiologi sering disebut dengan perumpamaan “norma-norma sosial”.
Herkovits, mengatakan bahwa pranata sosial itu tidak lain adalah wujud dari respon-respon yang diformulasikan dan disistematisasikan dari segala keperluan hidup (1952: 229 dalam Harsojo, 1967 : 157). Hetzler (1929 : 67/68 dalam Harsojo, 1967 : 157) secara lebih rinci mendefinisikan pranata sosial itu selaku satu konsep yang kompleks dan perilaku-perilaku yang berhubungan dengan pengaturan korelasi antara insan tertentu yang tidak dapat dielakkan, yang timbul alasannya dipenuhinya kebutuhan-keperluan elementer individual, kebutuhan-keperluan social yang wajib atau dipenuhinya tujuan-tujuan sosial penting. Konsep-konsep itu berupa keharusan-kewajiban dan kebiasaan, tradisi, dan peraturan. Secara individual paranta sosial itu mengambil bentuk berbentuksatu kebiasaan yang dikondisikan oleh individu di dalam kelompok, dan secara sosial pranata sosial itu merupakan sebuah struktur. Kemudian Elwood (1925 : 90-91 dalam Harsojo, 1967 : 157), pranata sosial itu dapat juga dibilang sebagai satu budbahasa kebiasaan dalam kehidupan bersama yang mempunyai sanksi, yang disistematisasikan dan dibentuk oleh kewibawaan penduduk . Pranata sosial yang penting ialah hak milik, perkawinan, religi, sistem aturan, metode relasi, dan edukasi (harsojo, 1967 : 158).
Unsur-komponen dalam pranata sosial bukanlah individu-individu manusianya itu, akan tetapi kedudukan-kedudukan yang ditempati oleh para individu itu beserta hukum tingkah lakunya. Dengan demikian pranata sosial ialah bangunan atau konstruksi dari seperangkat peranan-peranan dan aturan-aturan tingkah laris yang terencana. Aturan tingkah laku tersebut dalam kajian sosiologi sering disebut dengan perumpamaan “norma-norma sosial”.
Herkovits, mengatakan bahwa pranata sosial itu tidak lain adalah wujud dari respon-respon yang diformulasikan dan disistematisasikan dari segala keperluan hidup (1952: 229 dalam Harsojo, 1967 : 157). Hetzler (1929 : 67/68 dalam Harsojo, 1967 : 157) secara lebih rinci mendefinisikan pranata sosial itu selaku satu konsep yang kompleks dan perilaku-perilaku yang berhubungan dengan pengaturan korelasi antara insan tertentu yang tidak dapat dielakkan, yang timbul alasannya dipenuhinya kebutuhan-keperluan elementer individual, kebutuhan-keperluan social yang wajib atau dipenuhinya tujuan-tujuan sosial penting. Konsep-konsep itu berupa keharusan-kewajiban dan kebiasaan, tradisi, dan peraturan. Secara individual paranta sosial itu mengambil bentuk berbentuksatu kebiasaan yang dikondisikan oleh individu di dalam kelompok, dan secara sosial pranata sosial itu merupakan sebuah struktur. Kemudian Elwood (1925 : 90-91 dalam Harsojo, 1967 : 157), pranata sosial itu dapat juga dibilang sebagai satu budbahasa kebiasaan dalam kehidupan bersama yang mempunyai sanksi, yang disistematisasikan dan dibentuk oleh kewibawaan penduduk . Pranata sosial yang penting ialah hak milik, perkawinan, religi, sistem aturan, metode relasi, dan edukasi (harsojo, 1967 : 158).
B. Perbedaan Pranata Sosial dengan Lembaga Sosial
Institution (pranata) yaitu tata cara norma atau hukum yang menyangkut sebuah aktivitas masyarakat yang bersifat khusus. Sedangkan institute (forum) ialah badan atau organisasi yang melaksanakannya. Lembaga sosial ialah wadah/daerah dari hukum-aturan khusus, wujudnya berupa organisasi atau perkumpulan. Contohnya KUA, mesjid, sekolah, partai, CV, dan sebagainya. Sedangkan pranata sosial yakni suatu metode tata kelakuan yang mengatur perilaku dan korelasi antara anggota penduduk semoga hidup kondusif, tenteram dan serasi. Dengan bahasa sehari-hari kita sebut “aturan main/cara main”. Makara peranan pranata sosial selaku aliran kita bertingkah biar terjadi keseimbangan sosial. Pranata sosial ialah kesepakatan tidak tertulis tetapi diakui selaku hukum tata perilaku dan budpekerti pergaulan. Contoh: jika makan tidak berbunyi, di Indonesia pengguna jalan ada di kiri tubuh jalan, dilarang melanggar hak orang lain, dan sebagainya. Kaprikornus forum sosial bersifat aktual, sedangkan pranata sosial bersifat abstrak, tetapi keduanya saling berkaitan.
Pranata adalah seperangkat aturan yang berkisar pada kegiatan atau keperluan tertentu. Pranata termasuk kebutuhan sosial. Seperangkat hukum yang terdapat dalam pranata tergolong kebutuhan sosial yang berpedoman kebudayaan. Pranata ialah seperangkat aturan, bersifat abstrak. Wujud nyata dari pranata ialah lembaga.
C. Ciri-Ciri Pranata Sosial
Menurut John Levis Gillin dan John Phillpe Gillin ciri biasa pranata sosial ialah selaku berikut :
- Pranata sosial merupakan sebuah organisasi acuan aliran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan alhasil terdiri atas budpekerti istiadat, tata kelakuan, kebiasaan, serta komponen-komponen kebudayaan yang secara pribadi atau tidak langsung tergabung dalam satu unit yang fungsional.
- Hampir semua pranata sosial mempunyai suatu tingkat kekekalan tertentu sehingga orang menganggapnya selaku himpunan norma yang sudah sewajarnya harus dipertahankan. Suatu sistem akidah dan aneka macam tindakan, gres akan menjadi bagian pranata sosial sesudah melewati waktu yang sangat lama.
- Pranata sosial memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu.
- Pranata sosial mempunyai alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan.
- Panata sosial biasanya mempunyai lambang-lambang tertentu yang secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsinya.
- Pranata sosial memiliki suatu tradisi tertulis ataupun tidak tertulis yang ialah dasar bagi pranata yang bersangkutan dalam melakukan fungsinya. Tradisi tersebut merumuskan tujuan dan tata tertib yang berlaku.
D. Tujuan dan Fungsi Pranata Sosial
Secara lazim, tujuan utama diciptakannya pranata sosial ialah untuk mengatur biar kebutuhan hidup insan dapat terpenuhi secara memadai, dan untuk mengatur supaya kehidupan sosial warga penduduk bisa berlangsung dengan tertib dan tanpa kendala sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Sebagai teladan, pranata keluarga menertibkan bagaimana keluarga harus memelihara anak. Sementara itu, pranata pendidikan mengontrol bagaimana sekolah mesti mendidik belum dewasa sampai menciptakan lulusan yang tangguh. Tanpa adanya pranata sosial, kehidupan manusia hampir bisa ditentukan bakal porak-poranda alasannya jumlah prasarana dan sarana untuk menyanggupi keperluan insan relatif terbatas, sementara jumlah warga penduduk yang memerlukan justru makin lama semakin banyak.
Untuk merealisasikan maksudnya, berdasarkan Soerjono Soekanto (1970), pranata sosial didalam masyarakat mesti dilakukan dengan fungsi-fungsi berikut :
1. Memberi fatwa pada anggota penduduk ihwal bagaimana bertingkah laris atau bersikap didalam usaha untuk menyanggupi segala keperluan hidupnya.
2. Menjaga keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan atau disintegrasi masyarakat.
3. Berfungsi untuk menunjukkan pegangan dalam menyelenggarakan sistem pengendalian sosial (social control).
PENUTUP
Dalam kesimpulan disini yang ingin disampaikan adalah bahwa sebuah pranata sosial menawarkan makna terhadap kita bentuknya yang abstrak yang tidak dapat dilihat, akan tetapi memiliki kekuatan untuk mempengaruhi tingkah laku kita utamanya tindakan-tindakan yang mesti dijalankan berdasar pada aktivitas yang mengikatnya. Pranata sosial yang ada di penduduk pada prinsipnya yaitu mengacu pada kebudayaan yang dipedomaninya, sehingga ketika terjadi sebuah pergeseran pada tingkah laris faktual yang tampakmaka biasanya hukum dalam pranata sosial mampu menetralisirnya, akan tetapi kerap kali pergeseran dapat juga terjadi saat muncul kekerabatan antar budaya yang berlawanan.
Di dalam pranata sosial kita mampu menganalisa adanya persoalan-dilema sosial dengan cara mengecek modal sosial yang ada pada penduduk , dan modal sosial ini intinya terletak pada masing-masing pranata sosial yang berlaku di masyarakat. Kadang-kadang kita sering dikacaukan antara istilah pranata sosial dengan lembaga sosial. Akan namun pada dasarnya jika kita mengacu pada forum artinya suatu bentuk pranata sosial yang bersifat resmi dan mempunyai struktur yang terperinci serta tertulis. Akhirnya sebuah penduduk akan mempunyai aneka macam pranata sosial yang menerangkan makna dari norma, nilai, pengetahuan serta hukum yang ada dalam kebudayaan penduduk yang ada, karena pranata sosial merupakan suatu perangkat pedoman dalam aktivitas khusus insan selaku anggota masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
- Abdulwahid, Idat, dkk. 2003. Pranata Sosial Dalam Masyarakat Sunda. Jakarta : Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
- Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali Pers.
Sumber http://makalahmajannaii.blogspot.com
EmoticonEmoticon