Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 perihal Penyederhanaan RPP, dimana RPP cuma berisikan 3 unsur yang meliputi: tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran (assessment).

Kebijakan ini untuk mendukung acara prioritas Presiden RI Joko Widodo dalam upaya mengembangkan pembangunan sumber daya insan yang unggul dan bermutu. Kebijakan ini mengangkat ihwal penyusunan dan pengembangan RPP yang mampu dijalankan secara sederhana oleh guru sesuai dengan prinsip: efisiensi, efektif, dan berorientasi pada murid.
Tujuan dari penyederhanaan RPP ini yakni untuk meringankan beban administratif guru dan memberikan kebebasan terhadap guru untuk berkreasi dan berinovasi dalam proses pembelajaran.
Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya untuk mensosialisasikan kebijakan Penyederhanaan RPP ini terhadap para pemangku kepentingan pendidikan.
Salah satu upayanya yaitu tersusunnya Buku Saku “Tanya Jawab RPP di Sekolah Dasar”. Buku saku ini memuat seputar tanya jawab perihal penyusunan dan pengembangan RPP secara bebas dan sederhana sesuai dengan Kurikulum 2013.
Harapannya buku saku ini dapat menunjukkan gosip dan pemahaman perihal esensi RPP sebagai sebuah proses pembelajaran, utamanya untuk para guru. Semoga buku ini dapat memberikan stimulus untuk terus berkreasi dan berinovasi dengan bebas.
BUKU SAKU TANYA JAWAB RPP:
UNDUH BUKU SAKU TANYA JAWAB RPP
Sumber https://www.aansupriyanto.com/
EmoticonEmoticon