Kamis, 02 Juli 2020

Inilah Alasan Kenapa Perlu Melaksanakan Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar

Mungkin berita perihal resgristrasi kartu prabayar telah berbagai kalian dengar adalah dengan medapatkan sms dari KOMINFO (Menteri Komunikasi dan Informatika). Yang mana memang selesai-tamat ini pemerintah akan memberlakukan untuk semua konsumen kartu prabayar baik pelanggan kartu lama maupun pelanggan yang baru biar melaksanakan regristrasi kartunya kembali. Walaupun aturan ini diberlakukan mulai tanggal 31 Oktober mendatang namun bagi semua konsumen kartu prabayar tetap bisa untuk melaksanakan regristrasi ulang mulai kini. Dan memang tujuan dari adanya pemberitahuan aturan regristrasi ulang ini dikerjakan dari jauh-jauh hari dengan tujuan biar semua pelanggan kartu prabayar mampu mempersiapkan beberapa syarat yang mesti dipenuhi. Seperti mesti mencantumkan nomor identitas KTP dan juga nomor KK. Makara bagi kalian yang mungkin syarat-syarat seperti diatas belum tercukupi, setidaknya mesti cepat mengurusnya apalagi dulu biar kartu prabayar kesayangan kalian ini dapat tetap digunakan. Dan adapun batas melaksanakan regristrasi ulang ini sampai bulan Februari mendatang.

Advertisement

Mungkin berita tentang resgristrasi kartu prabayar sudah banyak sekali kalian dengar yaitu Inilah Alasan Kenapa Perlu Melakukan Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar

Dan selaku catatan agar regristrasi ulang kalian berhasil maka yang menjadi perhatian biasa adalah antara identitas pada KTP harus sama dengan identitas yang ada pada KK sesuai dengan data kependudukan. Karena tak jarang banyak konsumen yang ketika ini melaksanakan regristrasi ulang mengalami kegagalan sebab tidak validnya data antara KTP dan KK.

Dan inilah beberapa argumentasi mengapa kalian melaksanakan regristrasi ulang:
  • Mencegah terorisme
  • Mencegah adanya tindak kejahatan atau kriminalitas
  • Menanggulangi adanya info atau gosip HOAX
  • Upaya memperlihatkan derma terhadap konsumen supaya terhindar dari penyalahgunaan data
Semua pelanggan kartu mirip telkomsel, indosat, xl dan lain-yang lain wajib melakukan regristrasi ulang dengan cara mengetikkan format sms dan mengantarkan pesan ke nomor tujuan adalah 4444.

Format melakukan regristrasi ulang kartu SIM
    Cara regristrasi melalui sms


    Pelanggan gres, ketik SMS : NIK#NOMOR KK#
    Contoh 3124325621121990#3306321423132#
    Kirim ke nomor 4444


    Pelanggan lama, ketik SMS : ULANG#NIK#NOMOR KK#
    Contoh : ULANG#3124325621121990# 3306321423132#
    Kirim ke nomor 4444

    Selain dengan cara registrasi ulang kartu SIM lewat SMS mirip ulasan diatas. Bisa juga dengan datang eksklusif ke gerai penyelenggarajika pelanggan kartu prabayar mengalami kesulitan dalam melakukan regristrasi, pelanggan juga mampu datang dengan menenteng peralatan KK dan juga KTP.


    Sebagai komplemen saja hal ini lebih baik dilaksanakan sendiri semoga aman dan tenteram.
    Itulah sedikit isu tentang bagaimana cara melakukanregristrasi ulang kartu prabayar. Semoga berguna dan jangan lupa share ke teman-sobat kalian biar tidak ketinggalan perihal berita ini. Sekian dan terimakasih.


    Baca Juga Artikel yang lain :

    Sumber http://pejuangmuda45.blogspot.com


    EmoticonEmoticon