Kamis, 04 Juni 2020

Rpp Kurikulum 2013 Versi Revisi Modern 2018



RPP adalah planning kegiatan pembelajaran tatap paras untuk satu konferensi atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran akseptor didik dalam upaya meraih Kompetensi Dasar (KD).
Dasar Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses, dan Permendikbud No.103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses, penyusunan RPP hendaknya mengamati prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Perbedaan individual peserta bimbing.
  2. Partisipasi aktif penerima asuh.
  3. Berpusat pada peserta ajar untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, ide, inovasi dan kemandirian.
  4. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam bacaan, dan berekspresi dalam aneka macam bentuk tulisan.
  5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP menampung desain program perlindungan umpan balik konkret, penguatan, pengayaan, dan remedi.
  6. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, aktivitas pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, evaluasi, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman berguru.
  7. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas faktor belajar, dan keragaman budaya.
  8. Penerapan teknologi gosip dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
KOMPONEN RPP
Sedangkan Komponen RPP menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, yaitu sebagai berikut:
  1. Identitas Sekolah yakni nama satuan pendidikan;
  2. Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema;
  3. Kelas/Semester;
  4. Materi Pokok;
  5. Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban mencar ilmu dengan menimbang-nimbang jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus diraih;
  6. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup perilaku, wawasan, dan keahlian; (Catatan: walaupun tujuan pembelajaran disebutkan sebelum KD dan IPK, tetapi secara substansial tujuan pembelajaran ialah pembagian terstruktur mengenai rinci dari indicator pencapaian kompetensi sehingga secara hirarki dituliskan sehabis KD dan IPK)
  7. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
  8. Materi Pembelajaran, memuat fakta, desain, prinsip, dan prosedur yang berhubungan , dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. Metode Pembelajaran, dipakai oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran biar akseptor bimbing meraih KD yang diadaptasi dengan karakteristik peserta bimbing dan KD yang mau dicapai;
  10. Media Pembelajaran, berbentukalat bantu proses pembelajaran untuk memberikan bahan pelajaran;
  11. Sumber Belajar, dapat berbentukbuku, media cetak dan elektro, alam sekitar, atau sumber mencar ilmu lain yang berhubungan ;
  12. Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan lewat tahapan pendahuluan, inti, dan epilog; dan
  13. Penilaian Hasil Pembelajaran.

Hasil penilaian Kurikulum 2013 pada penyusunan RPP, maka di tahun 2018/2019Penulisan isi RPP perlu memperhatikan ketentuan yang ada dalam KOMPONEN RPP, KETERAMPILAN ABAD 21 (komunikasi, inovatif, kolaboratif, berfikir kritis), PENGUATAN KARAKTER, dan INTEGRASI LITERASI


FORMAT RPP

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP...)
Sekolah                :
Mata Pelajaran    :
Kelas/ Semester  :
Materi Pokok       :
Alokasi Waktu     :
A. Kompetensi Inti
B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
      * Nilai sikap (huruf)
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran
  1.  Materi Pembelajaran reguler
  2.  Materi pembelajaran pengayaan
  3.  Materi pembelajaranp remedial
E. Metode Pembelajaran
F. Media dan Bahan
G.Sumber Belajar
H. Langkah-langkah Pembelajaran
      1. Pertemuan pertama
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua
 
Dst…
I. Penilaian
    1. Teknik penilaian
 a. Sikap spiritual
 b. Sikap sosial        
 c. Pengetahuan      
 d. Keterampilan      
2. Pembelajaran Remedial
3. Pembelajaran Pengayaan
                                         
                                                                                ..............., ................
Mengetahui                                                                 Guru Mata Pelajaran
Kepala SMP____________


_____________________                                ___________________
NIP. ...                                                            NIP. ....


Sumber https://virtualpendampingan.blogspot.com


EmoticonEmoticon