Langkah-langkahnya selaku berikut :
- Siapkan Data kk atau akte kelahiran
- Kemudian Masuk web https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
- Log in
dan kelola data sekolah
- Masuk ke halaman Web dikdasmen dengan klik data akseptor latih
- Tambah Peserta didik
- Pilih tambah PD di luar Dapodik
- Isi data secara manual lalu simpan
proses pertama hingga dengan terakhir telah akhir kemudian minta aprov ke dinas Kabupaten
demikian cara memperbesar PD di luar dapodik
semoga berguna
hak cipta @opstirtayasa2018 Sumber https://opstirtayasa.blogspot.com
EmoticonEmoticon