Sabtu, 11 April 2020

Antisipasi Dokumen Dan Data Untuk Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 ketika ini sedang dalam tahap pengujian, dan dijadwalkan akan dirilis pada permulaan Agustus 2019. Terdapat beberapa pembaruan yang cukup besar pada model gres ini. Berikut ini berita terkait beberapa pembaruan yang dimaksud:


A. SARANA PRASARANA
Seiring pemanfaatan data Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk program pendidikan, keperluan isu Sarpras kian berkembang. Pembaruan data Sarpras diharapkan mampu mendukung evaluasi dan perumusan kebijakan serta transaksional yang memakai data Sarpras. Pembaruan pada data Sarpras ini paling signifikan. Data Sarpras akan lebih dirinci dan dibagi dalam tiga submenu, ialah:

1. Tanah & bangunan
Pendataan Sarpras yang sebelumnya mendata ruangan-ruangan yang ada di sekolah sekarang akan lebih berkembang. Sekolah diharapkan dapat menawarkan gosip pemanis berbentukdata tanah serta bangunan yang digunakan oleh ruangan tersebut.
    •  Tanah
Data tanah yang sebelumya ada pada hidangan sekolah, kini akan berpindah pada sajian Sarpras. Selain data luas tanah yang sudah diisi sebelumnya, gosip terkait tanah diperlukan dapat memuat ukuran serta dokumen kepemilikan.

    •  Bangunan
Data bangunan akan dikelompokkan berdasarkan lokasi tanah. Pada data bangunan dibutuhkan mampu menampung informasi jumlah lantai pada sebuah bangunan, kepemilikan, serta ukuran setiap bagian bangunan.

2. Ruang
Menu Ruang memuat data prasarana pada aplikasi versi sebelumnya. Pada sajian ruang data akan dikelompokkan menjadi beberapa ruang utama dan ruang penunjang. Data ruang akan terhubung dengan data bangunan, dimana diperlukan akan dimengerti jumlah ruangan pada suatu bangunan. Selain isu keadaan ruang, isu suplemen yang dibutuhkan diisi dari sekolah adalah ukuran dari setiap komponen bangunan.

3. Alat, Angkutan dan Buku
Menu ini berisi data fasilitas yang dikelompokkan menjadi 3 unsur utama yaitu:
    •  Alat
Menu alat berisi data peralatan pendidikan yang berada pada setiap ruang. Data ini dikelompokkan menurut jenis alat dan diperlukan diketahui berapa jumlah dan kondisi alat di setiap ruang.
    •  Angkutan
Pembaruan data fasilitas salah satunya yakni pendataan data transportasi . Data angkutan berisi data kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk operasional sekolah. Informasi yang diminta yakni berbentukjenis angkutan serta kepemilikan dan dokumen kendaraan.
    •  Buku
Referensi buku baik jenis buku teks dan buku non-teks semakin diperkaya. Sekolah diharapkan dapat mengisi dengan lengkap berita buku, jumlah, status kelaikan serta lokasi buku berada.


B. PESERTA DIDIK
Pembaruan selanjutnya pada hidangan Peserta Didik, adalah ada penambahan atribut baru dan mengingatkan kembali berita terkait mekanisme mutasi dan kelulusan.
1. Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekolah untuk segera melaksanakan sosialisasi agar peserta didik mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Peserta Didik Tidak Lulus
Sesuai berita sebelumnya bahwa proses kelulusan untuk penerima ajar tingkat tamat, adalah kelas 6, 9 dan 12 akan dijalankan oleh Admin Dapodik Pusat secara otomatis oleh metode. Bagi akseptor latih yang tidak lulus, mekanisme yang mesti dilakukan oleh sekolah yakni berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membatalkan status kelulusan data peserta ajar yang tidak lulus tersebut lewat Manajemen Dapodikdasmen untuk Dinas Pendidikan.
3. Peserta Didik Mutasi
Untuk peserta asuh yang mutasi ke sekolah lain pada semester 1 Tahun Ajaran 2019/2020 ini, proses mutasi pada Dapodik dikerjakan sesudah Aplikasi Dapodikdasmen model 2020 dirilis dan telah melaksanakan sinkronisasi dengan model gres tersebut. Hal ini dijalankan untuk memudahkan proses pemetaan siswa mutasi ke dalam rombel.


C. GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK)
Pembaruan berikutnya yakni pada hidangan GTK, yakni adanya penambahan atribut gres berupa:
1. Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekolah untuk segera melakukan sosialisasi agar GTK mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)
Penambahan atribut nomor KK dan NUKS ini dilaksanakan untuk mengakomodasikan keperluan para pemangku kepentingan untuk melakukan penilaian, pelatihan GTK serta perumusan kebijakan serta mendukung transaksional GTK berbasis data Dapodik.


Demikian info yang kami sampaikan. Setiap satuan pendidikan diharapkan mampu merencanakan dokumen-dokumen dan data yang diharapkan untuk berikutnya diinput oleh petugas pendataan untuk kelancaran proses pendataan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta sobat-sobat operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Sumber https://opstirtayasa.blogspot.com


EmoticonEmoticon